Ngeri! BPOM Temukan Puluhan Barang Solusi Hebat Hingga Pelangsing Sangat Berbahaya Dijual Bebas di dalam Toko Online
Badan Pengawas Penyelesaian lalu Makanan (BPOM) menemukan 50 komoditas obat tradisional kemudian suplemen kemampuan fisik yang tersebut mengandung substansi kimia obat atau BKO. Lantaran klaimnya merupakan obat tradisional sejenis jamu, sehingga produk-produk yang dimaksud tidak ada boleh mengandung Bahan Kimia Jalan keluar (BKO).
Berdasarkan proses pengawasan selama September 2022 sampai Oktober 2023, BPOM menemukan hingga jutaan pieces item obat tradisional BKO.
“Temuan sebanyak tambahan dari satu jt pieces dengan nilai keekonomian lebih tinggi dari Simbol Rupiah 39 Milliar yang tersebut tersebar pada seluruh Indonesia. Terutama di tempat wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Bali, kemudian Sulawesi Selatan,” ungkap Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia pada konferensi pers di tempat Gedung BPOM, Jakarta, hari terakhir pekan (8/12/2023).

Lucia menduga, komoditas yang dimaksud banyak beredar di tempat daerah-daerah yang disebutkan dikarenakan menjadi sentral jamu juga obat tradisional. Selain pengawasan secara dengan segera ke toko, BPOM lakukan pengawasan terhadap produk-produk yang diedarkan secara online pada plafrom media sosial dan juga e-commerce.
BPOM pun melayangkan rekomendasi terhadap Kementerian Komunikasi kemudian Infomatika untuk melakukan pemblokiran terhadap 61.784 tautan pemasaran obat tradisional dan juga suplemen kemampuan fisik ilegal yang tersebut mengandung BKO.
Peredaran obat ilegal itu juga telah lama beredar sampai ke luar negeri. Lucia mengungkapkan kalau BPOM menerima laporan dari sebagian negara terkait produk-produk tersebut.
“Kita juga menerima laporan dari Badan Otoritas Pengawas Penyelesaian negara lain, seperti misalnya Amerika Serikat, Kanada, Hongkong, dan juga laporan dari ASEAN mkst market system yang tersebut terdiri dari Singapore dan juga Brunei Darrusalam, yang digunakan diinformasikan ada 143 obat tradisional serta suplemen kebugaran yang mengandung BKO,” kata Lucia.
Seluruh barang yang disebutkan sebenarnya bukan terdaftar di area Indonesia, tetapi beredar secara luas. Itu sebabnya masuk pada kategori ilegal.
“Sudah ilegal, berbahaya pula mengandung BKO. Dengan penambahan BKO pada hasil obat tradisional ini masih pada dominasi oleh material kimia obat yang mana paling kerap yaitu sildenafil citrate lalu tadalafil dengan klaim untuk menambah stamina pria,” ungkap Lucia.
Zat kimia lainnya yang mana rutin digunakan juga ialah dexamethasone, fenilbutazon, juga paracetamol juga ditemukan pada obat ilegal dengan klaim mengatasi pegal linu. Juga ada sibutramine sebagai klaim obat pelangsing.

Menurut Lucia, klaim obat kuat, pegal linu, juga pelangsing memang sebenarnya paling banyak diminati oleh masyarakat.
Bahaya Solusi Tradisional Mengandung BKO
Lucia menegaskan alasan pelarangan obat tradisional mengandung unsur kimia dikarenakan dapat menyebabkan efek samping. Meski unsur kimia yang mana disebutkan itu memang sebenarnya lazim digunakan pada obat lainnya, namun penggunaannya harus berdasarkan pengawasan dokter.
Berbeda dengan obat tradisional yang mana dijual secara bebas juga pemakainnya bukan teekontrol tenaga medis.
“Kalau obatkan digunakan sesuai dengan resep dokter sehingga ada yang mengawasi. Tapi kalau obat tradisional kemudian suplemen kesehatan, bapak, ibu sekalian mendapatkan secara bebas. Anda boleh membeli tanpa anjuran dokter sehingga manakala itu terdapat komponen kimia obat yang digunakan berbahaya tadi akan beresiko pada kesehatan,” paparnya.
Beberapa efek samping yang dimaksud mungkin saja terjadi, mulai dari kehilangan penglihatan dan juga keseimbangan, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, bahkan sampai pada kematian.