Penelitian Sebut Remaja Bisa Habiskan Sekitar Rp300 Ribu Tiap Hari Minggu Untuk Rokok: Faktor Harganya Terlalu Murah?
Indonesia menjadi salah satu negara dengan total perokok yang mana cukup tinggi. Tidak hanya saja perokok dewasa, tetapi juga perokok remaja atau anak. Berdasarkan statistik, dikabarkan hitungan perokok meningkat hingga 8,8 jt dari 2011-2021.
Dari penelitian yang dilaksanakan dengan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), para remaja bahkan bisa saja menghabiskan uang sekitar Rp30 ribu sampai Rp200 ribu per minggu cuma untuk rokok.
Pengamat sektor ekonomi I Dewa Gede Karma Wisana, Ph.D. mengungkapkan, tingginya bilangan perokok remaja ini terjadi dikarenakan ada beberapa faktor, mulai dari tarif rokok yang tersebut hemat serta mudah didapat.
Hal yang dimaksud menyebabkan para remaja mudah untuk mendapat akses membeli rokok. Tidak hanya saja itu, remaja juga dapat membeli rokok secara eceran atau per batang, sehingga tak harus membeli satu bungkus sekaligus.
“Remaja itu membeli rokok akibat hemat kemudian mudah didapat di dalam warung. Beberapa juga membelinya satuan atau batangan sehingga gak harus sebungkus. Dari nyobain satu batang itu jadinya candu,” ucap Dewa pada Diseminasi Penelitian serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRemaja 2.0 dengan CISDI, Selasa (12/12/2023).
Hal-hal itulah yang mana kemudian menyebabkan jumlah total perokok muda cukup tinggi. Apalagi, pendapatan yang tersebut diterima rakyat pada waktu ini juga semakin baik. Namun, di tempat sisi lain, kenaikan tarif rokok juga tidak ada signifikan. Hal yang dimaksud tidak ada memberikan pengaruh untuk masyarakat.
“Semakin terjangkau, ya inilah tadi yang tersebut menjelaskan mengapa meskipun nilai tukar rokok terus naik tapi ternyata masih tetap memperlihatkan terjangkau oleh rakyat tertentu, lantaran income (pendapatan) yang semakin membaik,” jelas Dewa.
Untuk itu, sebenarnya penting ada kebijakan, misalnya kenaikan harga jual rokok yang digunakan signifikan. Dari survei PRAKARSA pada 2018 sendiri, dikatakan kalau 12 persen perokok mau berhenti apabila kenaikan harganya sanggup mencapai 50 persen.
Sedangkan, 32 persen perokok juga mau berhenti apabila kenaikan mampu mencapai 100 persen. Namun, nyatanya kenaikan biaya rokok ketika ini masih dinilai rendah. Bahkan, kenaikan nilai 10 persen belaka menyebabkan sekitar 0,11 – 0,17 persen perokok untuk berhenti.
“Dilakukan rekan-rekan kita di tempat PRAKARSA tahun 2018 menemukan bahwa sebanyak 12 dari responden perokok itu merek berniat atau punya itikad baik untuk berhenti merokok apabila biaya rokok meningkat hingga 50 persen. Selain itu juga ditemukan bahwa 32% responden menyatakan merek akan berhenti merokok apabila rokok meningkat harganya bahkan hingga 100 persen,” jelas Dewa.
Melihat hal tersebut, terdapat beberapa rekomendasi yang mana dapat diadakan agar mampu menurunkan jumlah keseluruhan perokok remaja di area Indonesia. Beberapa hal yang dimaksud di tempat antaranya:
- Meningkatkan cukai untuk rokok;
- Adanya larangan untuk mengedarkan rokok secara batangan;
- Memberi sanksi tegas pada rakyat yang tersebut mengirimkan barang tembakau pada anak pada bawah 18 tahun;
- Adanya lisensi khusus untuk para penjual rokok;
- Mengatasi adanya transaksi jual beli rokok secara ilegal;
- Terus memasarkan untuk tidak ada maupun berhenti merokok bagi masyarakat.