2 Kasus Baru Kematian wabah Covid-19 DKI Jakarta, Kemenkes Sebut Keterisian RS Juga Bertambah
Menyusul 2 persoalan hukum kematian akibat penyebaran virus Corona dalam DKI Jakarta, Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) akui ada kenaikan jumlah agregat keterisian rumah sakit yang merawat Covid-19. Namun, keterisian itu masih di area ambang batas aman.
Direktur Jenderal Pelayanan Bidang Kesehatan Kemenkes dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS menyatakan bilangan keterisian tempat tidur RS yang mana merawat pasien pandemi Covid-19 meningkat dalam bawah 10 persen, sehingga masih pada tingkat aman.
“(Keterisian rumah sakit) memang sebenarnya meningkat, tapi masih berjauhan dari kapasitas yang digunakan kita punyai, belum sampai 10 persen,” ujar dr. Azhar di tempat Setia Budi DKI Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).
Meski hitungan keterisian tempat tidur perawatan pandemi Covid-19 pada RS masih dalam tingkat aman, namun dr. Azhar menegaskan pemerintah tetap saja akan melakukan langkah antisipasi belajar dari awal pandemi agar tidak ada terjadi kecolongan lonjakan kasus.
“Tapi kita masih waspada dengan peningkatan Covid-19, maka pemerintah nggak mau lagi kebakaran jenggot, maka kalau kita mau vaksin, kita telah siapkan sentra-sentra vaksinnya,” katanya.
Dr. Azhar juga membenarkan bahwa persoalan hukum pandemi Covid-19 terpantau meningkat di tempat tempat dengan mobilitas tinggi juga penduduk padat seperti DKI Jakarta. Inilah sebabnya pemerintah sedang fokus memperbanyak sentra vaksinasi pandemi Covid-19 di tempat beberapa kota besar.
“Vaksin ini tempat tertinggi dulu diutamakan, Ibukota ada peningkatan beberapa kota besar. Apalagi ini terkait jumlah total vaksin yang besar, fokus tempat populasi tinggi,” papar dr. Azhar.
2 Kasus Kematian pandemi Covid-19 di dalam DKI Jakarta
Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi juga Imunisasi Dinas Kesejahteraan DKI Jakarta, Ngabila Salama, mengungkap seiring peningkatan perkara pandemi Covid-19 dikarenakan mutasi virus, sekarang ini sudah ada ada dua tindakan hukum kematian akibat Covid-19, setelahnya dua bulan berturut-turut tidak ada ada korban jiwa.
“DKI DKI Jakarta menemukan 2 kematian positif penyebaran virus Corona pada bulan Desember 2023, setelahnya sebelumnya selama 2 bulan berturut-turut yakni Oktober juga November 2023, tidaklah ada kematian penyebaran virus Corona di tempat DKI Jakarta,” ujar Ngabila melalui pesannya terhadap suara.com, Hari Senin (11/12/2023).
Adapun dua perkara kematian pandemi Covid-19 DKI DKI Jakarta ini terdiri dari perempuan 81 tahun, dengan komorbiditas atau penyakit penyerta hipertensi, sudah ada mendapat vaksinasi Covid-9 ke-3 namun belum menjalani vaksinasi dosis ke-4.
Kasus kedua yaitu perempuan berusia 91 tahun dengan komorbiditas stroke, meninggal sebab gagal jantung, lalu serupa sekali belum menjalani vaksinasi Covid-19.
Selanjutnya, Ngabila juga menjelaskan pada waktu selama periode 27 November hingga 3 Desember 2023, alias hanya saja pada 7 hari, di tempat DKI Ibukota Indonesia telah ditemukan 80 tindakan hukum positif Covid-19.
Dari total persoalan hukum ini, 90 persen tindakan hukum positif wabah Covid-19 bergejala ringan, sisanya 10 persen bergejala sedang dan juga harus dirawat di tempat rumah sakit. Namun, Ngabila menjelaskan pada waktu ini situasi di area DKI Ibukota masih terkendali.
Dari temuan perkara positif itu, Ngabila juga menemukan pandemi Covid-19 meningkat oleh sebab itu kemunculan subvarian baru dari Omicron, yakni EG.2 kemudian EG.5.
“EG.4 kemudian EG.5 masih yang digunakan dominan ditemukan dalam DKI Jakarta dengan masing-masing sudah ada 14 perkara ditemukan,” pungkas Ngabila.