Menjelang Libur Natal lalu Tahun Baru, Kasus wabah wabah Covid-19 Naik pada pada Puluhan Daerah

Menjelang Libur Natal lalu Tahun Baru, Kasus wabah Covid-19 Naik di dalam Puluhan Daerah

Jakarta – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan situasi pandemi Covid-19 di tempat Indonesia mengalami tren peningkatan teristimewa pada 21 provinsi di kurun beberapa pekan terakhir.

“Kemenkes sudah pernah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pengembangan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19,” kata Kepala Biro Komunikasi dan juga Pelayanan Publik Kemenke Siti Nadia Tarmizi di area Jakarta, Kamis, 14 Desember 2023

Dilansir melalui laman Infeksi Emerging Kemenkes, provinsi yang dimaksud mengalami tren peningkatan perkara yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan juga Kalimantan Utara.

Situasi yang digunakan mirip juga dilaporkan dari Kepulauan Riau, Lampung, NTT, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, lalu Sumatera Utara.

Tren kenaikan perkara mingguan pandemi Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh bilangan 554 perkara positif. Sejak grafiknya dilaporkan menanjak mulai pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023, persoalan hukum konfirmasi mingguan meningkat 134 persen per pekan.

Sedangkan perkara konfirmasi Pandemi hari ini dilaporkan mencapai 359 kasus, sebanyak 79 diantaranya dilaporkan sembuh lalu total perkara berpartisipasi mencapai 1.449 kasus.

Nadia menjamin peningkatan tren persoalan hukum itu tidaklah disertai dengan peningkatan rawat inap lalu kematian. Namun demikian Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kasus pandemi Covid-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang digunakan merupakan turunan dari varian Omicron kemudian masuk pada kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang miliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus,” katanya.

Karakteristik dari sub-varian ini, kata dia, dapat menyebabkan peningkatan perkara kemudian menghindari kekebalan sehingga lebih besar mudah menginfeksi tetapi tidaklah ada inovasi tingkat keparahan.

“Namun adanya mobilisasi rakyat ketika libur Natal 2023 serta Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan tindakan hukum Covid-19,” katanya.

Menyikapi hal itu, Kemenkes menyebar SE terkait kewaspadaan penularan wabah Covid-19 yang dimaksud ditujukan untuk kepala Dinas Kesejahteraan provinsi juga kabupaten/kota, kepala Kantor Kesejahteraan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesejahteraan Komunitas (LKM), direktur rumah sakit, kepala puskesmas, kemudian Fasilitas Kesejahteraan Taraf Pertama (FKTP) di dalam seluruh Indonesia.

Kemenkes juga meminta-minta para penerima SE memantau tren peningkatan tindakan hukum Influenza Like Illness (ILI) – Severe Acute Respiratory Infection (SARI), pneumonia, kemudian suspek Virus Corona melalui Surveilans Berbasis Indikator/Indicator Based Surveillance (IBS) kemudian Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS).

“Pastikan seluruh puskesmas serta fasyankes lainnya yang digunakan berada dalam wilayah kerja untuk melakukan penemuan persoalan hukum secara bergerak lalu pasif, juga dilanjutkan pemeriksaan laboratorium menggunakan RDT-Ag pandemi Covid-19 maupun RT-PCR,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *