Pentingnya Kelola Keuangan Bagi Pekerja Migran

Pentingnya Kelola Keuangan Bagi Pekerja Migran

Pekerja Migran Indonesia adalah sebutan bagi warga negara Indonesia yang akan, sedangm atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia. Istilah ini digunakan untuk menggantikan istilah dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW). Bagi kamu yang merupakan pekerja migran di Indonesia, ada baiknya untuk mengetahui cara Kelola uang. Hal ini bisa membantu mengelola keuangan yang akhirnya bisa digunakan untuk masa depan nantinya. Salah satu mengelola keuangan dengan baik adalah dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Migran di Indonesia. Apa saja yang harus dilakukan oleh para pekerja migran Indonesia untuk mengelola keuangan?

  1. Ada Baiknya Membuat Anggaran dan Catatan Keuangan

Ada baiknya bagi para pekerja migran untuk membuat anggaran dan cacatan keuangan. Adapun yang harus diperhatikan adalah pengeluaran untuk diri sendiri, tabungan atau investasi dan berapa yang akan dikirim ke keluarga di Indonesia. Dengan adanya anggaran dan catatan pengeluaran, maka akan terlihat semua catatan pemasukan dan pengeluaran dan bisa dijadikan bahan evaluasi untuk kedepannya.

  1. Mulai Menabung dan Investasi

Tidak lupa untuk mulai menabung dan sisihkan dana untuk investasi. Dengan memulai hal ini, maka nanti ketika sudah kembali ke tanah air akan bisa membuka usaha atau membeli sawah dan bisa mandiri di negeri sendiri.

  1. Jangan Mulai Berhutang

Demi masa depan yang lebih baik setelah bekerja di negeri sebrang, ada baiknya tidak mulai untuk berhutang yang tidak perlu. Hal ini akan mengurangi jumlah tabungan atau investasi yang sudah diusahakan.

  1. Pahami Layanan Keuangan Yang Ada

Ada beberapa jenis layanan keuangan dari perbankan dan asuransi yang ada di Indonesia. Ada baiknya untuk mulai mempelajari dan mempersiapkan layanan mana yang akan digunakan untuk kedepannya.

  1. Mulai Meningkatkan Literasi Keuangan

Selalu mengikuti sosialisasi mengenai manajemen keuangan, investasi, dan kewaspadaan terhadap penipuan digital yang biasanya diselenggarakan oleh BI dan OJK.

Seperti yang pernah diadakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di Medan yang melaksanakan kegiatan literasi keuangan dan investasi tabungan bagi para pekerja migran (https://kp2mi.go.id/berita-detail/program-edukasi-pengelolaan-keuangan-untuk-pmi). Hal ini dilakukan agar PMI dan keluarga bisa berdaya dengan adanya tabungan yang telah didapatkan dari hasil bekerja di negeri orang. Hal ini juga sesuai dengan Undang-Undang Ni 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 3 ayat b menjamin­ pelindungan hukun, ekonomu, dan sosial Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan keuangan bagi para PMI yang nantinya sebagai bekal di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *